INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

Kompasiana adalah platform weblog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Bappebti, lanjutnya, secara rutin dan berkelanjutan melakukan  upaya   preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.

memperoleh jawaban yang relevan dengan masalah penelitian kepada seorang independen. 4. Analisis Details Facts Primer dan Data Sekunder yang telah disusun secara sistematis kemudian dianalisa secara perspektif dengan menggunakan metode deduktif dan metode induktif. Metode deduktif dilakukan dengan membaca, menafsirkan dan membandingkan, sedangkan metode induktif dilakukan dengan menterjemahkan berbagai sumber yang berhubungan dengan topik dalam skripsi ini, sehingga diperoleh kesimpulan yang sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan. G. Sistematika Penulisan Dalam menghasilkan karya ilmiah yang baik, pembahasannya harus diuraikan secara sistamatis.

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan pemblokiran bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu waktu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dari jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Trader melalui bursa berjangka.

Selain modus tersebut, yang sering dijumpai adalah penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka atau aset kripto dengan skema member get member.

Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi.

1. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab 1 Pasal two sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai situs web pekerjaan sehari-hari (Pasal two KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal three Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal 4 KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.

"Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary choice (opsi biner)

Cookie Policy CFDs are complicated instruments and come with a higher risk of shedding income rapidly on account of leverage.

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Bappebti secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus penipuan dan potensi kerugian akibat PBK ilegal.

Jenis komoditas yang terakhir adalah peternakan. Produk peternakan adalah produk yang berasal dari hasil peternakan. Mencakupi ternak hewan hidup.

Report this page